Asep Subahan Akhirnya Dicopot Sebagai Lurah Grogol Selatan

Bisnis.com,12 Jul 2020, 20:44 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Asep Subahan akhirnya dinonaktifkan dari jabatan Lurah Grogol Selatan, setelah terbukti menerbitkan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra.

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan bahwa telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el.

Dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu (12/7/2020), berikut ini adalah kronologi pelanggaran yang dilakukan Asep Subahan;

1. Lurah melakukan pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di Rumah Dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra;

2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan Pengacara Anita Kolopaking;

3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan);

4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah;

5. Lurah turut mendampingi dan duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra;

6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra;

7. Perbuatan Lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada Lurah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini