Waduh, Penyaluran Kredit Bank BUKU III Negatif. Kenapa Ya?

Bisnis.com,12 Jul 2020, 11:19 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan terpantau melambat pada Mei 2020, terutama di kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) III yang mengalami kontraksi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan per Mei 2020 tumbuh melambat sebesar 3,04 persen secara tahunan, atau terendah sejak 1998. Nilainya mencapai Rp5.583,3 triliun.

Penyaluran kredit kelompok BUKU III tercatat minus 0,57 persen, paling rendah dibandingkan dengan kelompok lain. BUKU I, II, dan IV masing-masing masih mencatatkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 5,23 persen, 5,43 persen, dan 4,54 persen.


Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Taswin Zakaria menyampaikan perseroan mencatat penuruan penyaluran kredit secara tahunan. Penyebabnya, kondisi pandemi berdampak terhadap penurunan volume bisnis debitur perseroan.

"Pertumbuhan ekonomi per kuartal II saja masih negatif kan," katanya, Jumat (12/7/2020).

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyampaikan kondisi bank pada umumnya dalam kondisi sedang tidak bagus akibat pandemi Covid-19. Ada perlambatan pertumbuhan ekonomi yang berdampak kepada pertumbuhan kredit bank yang lesu.

Kelompok bank BUKU III, kata dia, saat ini masih fokus melakukan restrukturisasi portofolio kredit. Oleh karena itu, bank-bank menahan ekspansi kredit, yang selanjutnya lebih fokus pada restrukturisasi kredit yang bermasalah.

"Pertama, ekspansi agak tertahan karena risikonya cukup tinggi. Likuiditas bank juga sudah mulai terganggu sehingga mereka menahan penyaluran kredit," katanya, Jumat (10/7/2020).

Kedua, lanjut Trioksa, mereka juga punya restrukturisasi kredit agar menjaga kredit yang bermasalah akibat pandemi ini supaya setelah direstrukturisasi tetap bagus

Menurutnya, sektor keuangan masih akan dihadapkan pada tantangan akibat pandemi Covid-19. Kebijakan normal baru bisa menjadi bumerang, apalagi setelah penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi dalam sehari pada 9 Juli 2020. Kondisi tersebut berpeluang untuk terjadi lockdown kedua.

"Kemarin Presiden bilang ini lampu merah. Bisa jadi ada kebijakan untuk memperketat kembali aktivitas sosial yang akan berdampak pada aktivitas ekonomi dan berdampak ke sektor keuangan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini