Polda Sumut Usut Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Seorang Artis FTV

Bisnis.com,13 Jul 2020, 19:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang artis FTV berinisial 'H' terkait dugaan kasus prostitusi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Sumatra Utara mengungkapkan bahwa pengguna jasa prostitusi artis berinisial HH adalah seorang pengusaha berinisial R.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengusaha R itu menyewa artis FTV berinisial HH hanya untuk satu malam dengan harga mencapai nilai puluhan juta rupiah.

Tatan tidak menjelaskan lebih jauh bidang usaha dan asal daerah pengusaha berinisial R tersebut. Pasalnya, kata Tatan, pengusaha R dan artis HH hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Medan.

"Jadi laki-laki yang menggunakan jasa HH ini yaitu seorang pengusaha berinisial R. Harga jasa HH ini sampai puluhan juta rupiah, kini keduanya masih diperiksa Polrestabes Medan," ujar Tatan, Senin (13/7).

Tatan mengatakan tim penyidik akan melakukan ekspose (gelar) perkara malam ini terkait perkara prostitusi online artis tersebut, untuk menetapkan tersangka.

"Nanti malam baru mau ekspose, untuk tetapkan tersangka. Sekarang masih belum ada tersangka dalam kasus itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini