Mau Berkunjung ke Museum, Galeri, atau Perpustakaan? Ikuti Aturan Ini

Bisnis.com,13 Jul 2020, 11:11 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Museum Nasional Indonesia/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Berkunjung ke museum, galeri, atau perpustakaan mungkin bisa menjadi alternatif

kegiatan untuk mengisi waktu senggang bagi Anda yang bosan di rumah saja. Namun, sebelum memutuskan untuk berkunjung ke tempat tersebut jangan lupa pahami aturan normal baru yang ditetapkan oleh pengelola.

Berikut adalah aturan normal baru yang ditetapkan oleh Museum Nasional, Galeri Nasional Indonesia, dan Perpustakaan Nasional yang perlu diperhatikan oleh Anda apabila ingin berkunjung:

- Museum Nasional

Wajib memakai masker di area Museum Nasional.

Sebelum masuk ke Museum Nasional mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Pengunjung dalam keadaan sakit atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan memasuki Museum Nasional.

Saat antri membeli tiket masuk jarak antarpengunjung tidak boleh kurang dari 1 meter.

Waktu berkunjung tidak boleh lebih dari 90 menit dan tetap jaga jarak minimal 1 meter dengan pengunjung lain. Selalu ikuti imbauan petugas.

Selasa-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Hari Sabtu, Minggu, Senin dan libur nasional tutup.

Suasana di Galeri Nasional sebelum pandemi virus corona./ilustrasi

- Galeri Nasional Jakarta

Pengunjung diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan pengunjung lainnya. Pengunjung dalam keadaan sakit atau suhu tubuh diatas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan memasuki Galeri Nasional.

Pengunjung wajib melakukan reservasi secara daring di situs www.galnas-id.com. Kemudian pengunjung tinggal memilih tanggal dan jam kunjungan yang tersedia. Pengunjung juga diminta untuk mengisi data diri. Khusus untuk rombongan, reservasi dilakukan melalui Whatsapp 085772908517.

Reservasi juga bisa dilakukan secara langsung atau luring dibantu petugas registrasi yang ada di Galeri Nasional. Petugas yang membantu pengunjung menentukan sesi kunjungan.

Kunjungan dibatasi 20 orang setiap 60 menit atau per sesi kunjungan untuk registrasi daring. Sementara untuk registrasi luring jumlah pengunjung per sesi dibatasi hanya 15 orang.

Berikut jadwal sesi yang diterapkan oleh Galeri Nasional;

Sesi 1 : 09.00 - 10.00 WIB

Sesi 2 : 09.30 - 10.30 WIB

Sesi 3 : 10.00 - 11.00 WIB

Sesi 4 : 10.30 - 11.30 WIB

Sesi 5 : 11.00 - 12.00 WIB

Sesi 6 : 13.00 - 14.00 WIB

Sesi 7 : 13.30 - 14.30 WIB

Sesi 8 : 14.00 - 15.00 WIB

Galeri Nasional bisa dikunjungi pada Selasa-Jumat.

- Perpustakaan Nasional Indonesia

Pengunjung diwajibkan memakai masker. Pengunjung dalam keadaan sakit atau suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan berkunjung ke Perpusnas.

Untuk menjaga jarak antarpengunjung, jumlah pengunjung Perpusnas dibatasi maksimal 1.000 orang setiap harinya.

Operasional Perpusnas mengalami perubahan. Semula layanan dibuka setiap hari, akan tetapi saat ini Perpusnas hanya dibuka pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00-15.30 WIB sedangkan Sabtu-Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama tutup.

Pengunjung wajib menggunakan sarung tangan yang diberikan pustakawan sebelum memanfaatkan koleksi Perpusnas. Koleksi yang telah digunakan atau dipinjamkan kepada pengunjung harus dikarantina terlebih dahulu di tempat yang telah ditentukan sebelum nantinya bisa dimanfaatkan kembali oleh pengunjung lainnya.

Pengunjung harus menyiapkan QR code untuk datang ke Perpusnas. QR code dapat diperoleh di situs kunjungan.perpusnas.go.id. Selain untuk masuk ke area layanan Perpusnas, QR Code ini juga dipakai oleh pengunjung untuk mengakses dan memanfaatkan layanan dari Perpusnas.

Apabila sudah selesai berkunjung, QR code digunakan kembali untuk check-out  di Graha Literasi dan Basement 1 dengan menyerahkan bukti cetak QR Code kepada petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini