Cegah Covid-19, Mitsubishi Beri Penyemprotan Disinfektan Gratis

Bisnis.com,13 Jul 2020, 13:50 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Logo Mitsubishi Motors di di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/4)./REUTERS-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia menghadirkan Disinfectant Campaign yang berlangsung pada 13 hingga 31 Juli 2020 untuk Jabodetabek, Jawa dan Bali, serta periode 27 Juli – 9 Agustus 2020 untuk Sumatra, Kalimantan, dan IBT.

Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan dalam program tersebut konsumen akan mendapatkan penyemprotan disinfektan gratis untuk kabin kendaraan. Program ini dapat diakses konsumen Mitsubishi di seluruh jaringan dealer resmi.

“Kenyamanan dan kepuasan konsumen selalu menjadi prioritas dan landasan kami dalam menghadirkan sebuah program. Tidak terkecuali dengan program ini yang kami hadirkan untuk menunjang konsumen dalam mendapatkan fasilitas pembersihan kendaraan,” ujarnya dalam siaran resmi, Senin (13/7/2020).

Kampanye ini ditujukan untuk seluruh model kendaraan penumpang Mitsubishi Motors di Indonesia. Konsumen Mitsubishi yang berpartisipasi dalam kampanye ini akan mendapatkan gratis penyemprotan disinfektan pada kendaraannya.

Disinfektan yang diberikan menggunakan komposisi yang direkomendasikan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (U.S. EPA) yaitu BARDAC 205M yang dapat membasmi dan mencegah penyebaran virus corona.

Untuk mendapatkan gratis satu kali penyemprotan disinfektan, konsumen perlu melakukan service booking minimal satu hari sebelum kedatangan konsumen di dealer resmi Mitsubishi Motors terdekat.

Kampanye disinfektan ini merupakan lanjutan dari kampanye sebelumnya, yakni Fresh & Clean Service Campaign. Dalam program terdahulunya, MMKSI memberi diskon spesial untuk genuine chemical dan item perawatan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini