Ribuan Kilogram Limbah Medis Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Dimusnahkan

Bisnis.com,13 Jul 2020, 18:04 WIB
Penulis: Bobi Bani
RSUD Embung Fatimah.

Bisnis.com, BATAM - Sebanyak 2,565 ton limbah medis Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam dimusnahkan. Dengan perincian pada April ada 96 Kilogram (Kg), Mei sebanyak 1.371 Kg dan Juni 1.098 Kg.

"Itu hanya limbah medis yang ada di RSUD saja," kata Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novita Tri Karena, Senin (13/7/2020).

Novita melanjutkan, pada prosesnya pemusnahan limbah medis ini dilakukan sendiri oleh pihak rumah sakit dengan mesin insenerator. Baru setelah itu abu hasil pembakaran dari insenerator ini akan diangkat oleh pihak ketiga.

"Abunya diangkut oleh transporter pihak ketiga," kata Novita lagi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menuturkan, untuk limbah cair memang harus memiliki instalasi pengelolaan limbah (Ipal). Sementara untuk limbah padat seperti APD masker dan sebagainya boleh dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau dibakar sendiri dengan insenerator.

"Insenerator itu tidak wajib punya bisa bekerja sama dengan rumah sakit yang punya. BTKL-PP Batam bakar limbah padat ke RSUD atau ke RSBP," kata Didi menjelaskan.(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini