Era New Normal, Kinerja Fintech P2P Lending Diyakini Akan Tumbuh Lagi

Bisnis.com,13 Jul 2020, 15:25 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) optimistis inovasi penyaluran pinjaman baru bakal menjadi kunci pertumbuhan kinerja teknologi finansial (tekfin/fintech) pada masa transisi selepas pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengungkap bahwa hal ini akibat pandemi telah membawa dampak ekonomi ke sektor-sektor tertentu, sehingga terdampak pula pada kinerja fintech peer-to-peer (P2P) lending secara keseluruhan.

"Kalau dilihat dari akumulasi penyaluran pinjaman, setiap bulan selama pandemi memang naik, walaupun tidak sekencang seperti kenaikan setiap bulan pada 2019. Nah, di era new normal semester II/2020, penyelenggara sudah pasti memanfaatkan momentum ini untuk memaksimalkan segmen yang kemarin anjlok," jelasnya, Senin (13/7/2020).

Kepada Bisnis, Tumbur sempat mencontohkan bahwa ketika pandemi penyelenggara cenderung memperketat penyaluran pinjaman terutama untuk para borrower baru. Karena mayoritas lender begitu antisipatif terhadap risiko kredit bermasalah akibat pandemi. 

Segmen multiguna untuk sektor konsumtif kebanyakan turun, kecuali dari belanja online. Cash loan tidak tumbuh pesat karena persyaratannya diperketat. Sementara pembiayaan produktif hanya tumbuh di usaha yang berhubungan dengan sektor kesehatan.

"Jadi kita optimis dengan masih memperhatikan sektor produktif yang shifting ke kesehatan, apalagi yang membutuhkan modal segera. Kemudian barang-barang demand tinggi, serta yang bermain di e-commerce. Kalau konsumtif, penyelenggara kebanyakan melakukan inovasi dan diversifikasi produk, supaya pembiayaan baru bisa terbuka lebar tapi dengan tetap menekan risiko," tambahnya.

Oleh sebab itu, AFPI kini fokus mendorong pemutakhiran mesin kecerdasan buatan para penyelenggara, serta membuat ekosistem Fintech P2P Lending lebih sehat dengan integrasi data seluruh anggotanya ke infrastruktur Fintech Data Center (FDC), serta terus memberantas praktik tekfin ilegal. 

Sementara itu, Deputi Direktur  Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menjelaskan bahwa pemberantasan fintech ilegal juga merupakan kunci menjaga pertumbuhan kinerja fintech P2P lending pada semester II/2020.

"Karena jangan sampai mindset masyarakat kepada fintech secara keseluruhan itu menjadi buruk. Yang ilegal ini jangan sampai menutup kinerja bagus dari P2P lending yang resmi dan terdaftar di OJK," ujarnya dalam diskusi daring Konsistensi Pemberantasan Fintech Ilegal di Masa Pandemi Covid-19 bersama AFPI, Senin (13/7/2020).

Pasalnya, data OJK per Mei 2020 mencatat bahwa akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp109,18 triliun, naik 166,03% (year-on-year/yoy) dengan outstanding pinjaman Rp12,86 triliun, naik 54,63% (yoy).

Akumulasi rekening lender dan borrower pun tercatat naik pada Maret 2020, masing-masing mencapai 187,87% (yoy) dan 36,22% (yoy), dengan angka mencapai 25.189.941 entitas untuk lender dan 654.201 entitas untuk borrower.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini