Ini Kata Federasi Pilot Indonesia Terkait Penangkapan 3 Pilot

Bisnis.com,13 Jul 2020, 17:03 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi narkoba/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Federasi Pilot Indonesia menyarankan agar publik, operator maskapai, dan regulator menerapkan asa praduga tak bersalah kepada tiga pilot yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.

Presiden Federasi Pilot Indonesia Ali Nahdi mengatakan bahwa hasil penyelidikan lebih jauh masih dilakukan oleh kepolisian. Namun, dia menegaskan penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan kriminal. Dalam hal ini asosiasi jelas tidak akan bisa membantu jika ketiganya terbukti dan dinyatakan bersalah.

Berbeda kondisinya jika untuk masalah teknis, maka asosiasi siap mendampingi dan membantu.

Ali menuturkan bahwa sejauh ini pilot rutin menjalani cek kesehatan secara menyeluruh setiap 6 bulan sekali mulai dari rontgen organ dalam, urin, cek darah dan lainnya untuk bisa menentukan kesiapan penerbangan selama 6 bulan.

Tak hanya cek kesehatan menyeluruh, di setiap penerbangan pilot juga dilakukan pengecekan tensi dan kadar alkohol. Sejumlah prosedur pengecekan ditempuh untuk mengutamakan keselamatan penumpang.

"Kita harus asas praduga tak bersalah dulu, harus ditelusuri juga apakah kantor kesehatan pelabuhannya juga rutin melakukan pengecekan atau hanya sampel acak. Asosiasi, maskapai, dan regulator juga perlu duduk bersama dalam merumuskan langkah ke depan agar tidak lagi terulang kejadian serupa," jelasnya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, jika terbukti bersalah, sanksi yang diberi memang akan bergantung pada tiap-tiap maskapai. Namun, risiko terbesarnya adalah pemecatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang bandar narkoba dan 3 orang pilot dalam waktu dan lokasi berbeda.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menyebutkan bahwa tiga orang pilot yang ditangkap adalah IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia, sedangkan bandar yang ditangkap berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek i(ojol).

Dari tersangka S, polisi menyita delapan paket narkoba jenis sabu. Setelah diinterogasi polisi, diketahui bahwa S baru menjual sabu seberat 0,9 gram kepada pilot Sriwijaya Air berinisial IP.

“Pada malam itu juga IP diamankan polisi,” ujar Vivick.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis (9/7/2020), polisi menangkap pilot Citilink berinisial DC di kawasan perumahan Taman Jati Makmur Bekasi.

Penangkapan DC baru bisa dilaksanakan 2 hari setelah penangkapan S, menurut Vivick, karena DC sedang bertugas ke Surabaya. Kemudian, di lokasi yang sama hanya berbeda blok, polisi menangkap pilot Garuda Indonesia berinisial DSK.

Menurut Vivick, pilot DC dan DSK adalah bersaudara. Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun, barang bukti yang diamankan polisi adalah delapan paket sabu dari tersangka S, satu set alat hisap sabu, satu korek gas, lima bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu seberat 0,90 gram dari pilot IP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini