Kemenparekraf Dorong Pebisnis Hotel dan Restoran Penuhi CHSE

Bisnis.com,14 Jul 2020, 02:05 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat melayani wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19 pada tatanan normal baru bagi usaha pariwisata dan objek wisata di Pulau Dewata yang akan mulai diverifikasi 3 Juli 2020./Antara-Nyoman Hendra Wibowon

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengusaha hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dalam rangka memasuki era kebiasaan baru.

Analis Kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf Noviendi Makalam mengatakan penerapan protokol kesehatan punya peran penting untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

“Protokol ini disusun untuk mendorong upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesiapan destinasi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” kata Noviendi dalam siaran pers, Senin (13/7/2020).

Protokol ini, lanjutnya, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kementerian untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia. Terlebih, saat ini ada kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Kami melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah, sehingga kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Wawan Rusiawan menilai protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan publik. Kita harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar Covid-19 segera berakhir dan sektor parekraf kembali bangkit,” ungkap Wawan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga mengapresiasi penyusunan protokol kesehatan bagi pengelola dan pengunjung hotel dan restoran memasuki fase kebiasaan baru. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang harus segera dibangkitkan kembali untuk memperbaiki perekonomian negara.

“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif selain keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tutur Syaiful.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini