Pegawainya Meninggal karena Covid-19, Ini Kata Dirjen Pajak

Bisnis.com,14 Jul 2020, 09:32 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya pada Hari Pajak yang digelar di pelataran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP).

"Covid-19 telah menjadi ancaman yang nyata bagi jiwa dan keselamatan pegawai di lingkungan DJP. Beberapa teman dan saudara kita telah berpulang karena virus ini," kata Suryo, Selasa (14/7/2020).

Suryo menuturkan berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat ini tentunya membawa implikasi pada pengelolaan keuangan negara.

Dia menekankan perlunya langkah-langkah cepat dan taktis dalam menghadapi tantangan yang ada. Berbagai usaha dan upaya telah dilakukan bersama mulai dengan melakukan perubahan atas APBN sampai dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional alias PEN.

"Dengan sinergi yang terus kita lakukan bersama, saya optimis bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan selalu bisa diandalkan dalam mengelola penerimaan negara,' jelasnya.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 bertambah 1.282 orang pada Senin (13/7/2020) sehingga kasus positif secara kumulatif mencapai 76.981 orang. Adapun, provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif tertinggi.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 1.051 orang sehingga totalnya menjadi 36.689 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 50 orang, sehingga totalnya menjadi 3.656 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini