Bamsoet: Pembubaran Lembaga Negara Perlu Pertimbangan Matang

Bisnis.com,14 Jul 2020, 14:02 WIB
Penulis: Newswire
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut menyoroti wacana pembubaran 18 lembaga negara di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara pada masa pandemi Covid-19.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar pemerintah melakukan kajian dan mengevaluasi urgensi dari dibentuknya 18 lembaga tersebut.

"Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," kata Bamsoet dalam siaran pers, Selasa (14/7/2020).

Bamsoet juga mendorong pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencaharian, terlebih lagi ditengah situasi pandemi Covid-19 sehingga cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru.

Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan, karena pembubaran 18 lembaga tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran, maka anggaran yang semula diperuntukkan bagi 18 lembaga negara itu agar dapat dialokasikan ke kementerian/lembaga lain yang membutuhkan untuk hasil kerja lebih optimal.

Terakhir, Bamsoet mendorong seluruh kementerian/lembaga yang ada saat ini untuk dapat meningkatkan kinerja di masing-masing instansi, guna mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah media, di Jakarta, Senin (13/7/2020) menyampaikan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan.

"Ada perampingan, dalam waktu dekat jumlahnya 18 (lembaga)," kata Jokowi.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna 18 Juni 2020, Kepala Negara sempat menyampaikan kemungkinan untuk membubarkan lembaga hingga perombakan kabinet karena para kinerja para menteri yang dinilainya masih biasa-biasa saja.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi itu lagi?" kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini