JAM Pidsus Setor Nama Buronan BLBI ke Tim Pemburu Koruptor

Bisnis.com,14 Jul 2020, 12:07 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono sudah mengajukan nama-nama buronan BLBI dan daftar asetnya kepada Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung untuk dieksekusi.

Ali menyebut masih banyak buronan perkara BLBI yang melarikan diri dan menyembunyikan aset hasil korupsi BLBI di luar negeri hingga saat ini.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Tim Pemburu Koruptor untuk menangkap seluruh buronan kasus BLBI dan menyita asetnya yang berada di luar negeri.

"Ada beberapa buronan yang sudah disampaikan seperti buronan kasus BLBI dan buronan korupsi lainnya, semua prioritas untuk ditangkap," tuturnya, Selasa (14/7/2020).

Ali juga mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor yang diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Dia optimistis Tim Pemburu Koruptor bisa bergerak cepat menangkap buronan korupsi yang kabur ke luar negeri serta menyita aset yang disembunyikan para koruptor.

"Kami apresiasi itu, semoga banyak buron kasus korupsi yang tertangkap dan asetnya disita," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini