Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan PMK Nomor 77/PMK.01.2020 tentang Rencana Strategis Keuangan 2020 menjadi perhatian tersendiri bagi perusahaan-perusahaan rokok. Dalam beleid tersebut diputuskan bahwa cukai rokok akan terus ditingkatkan sepanjang 2020-2024, guna mengejar agenda pembangunan dan memperkuat ketahanan ekonomi.
Di antara barisan perusahaan rokok yang gamang itu, salah satunya adalah PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA).
Perusahaan yang kini sahamnya dikuasai British American Tobacco (BAT) tersebut baru saja mencatatkan kinerja mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di laman BEI Senin (15/6), pada kuartal I/2020 mereka mencatatkan rugi bersih senilai Rp43,29 miliar.