PLN Alokasikan Sebagian Dana PMN untuk Investasi Pembangkit EBT

Bisnis.com,14 Jul 2020, 21:33 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Petugas memeriksa panel surya di PLTS Gili Trawangan/ Bisnis - David E. Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) bakal mengalokasikan dana penyertaan modal negara tahun ini senilai Rp5 triliun untuk membiayai investasi proyek-proyek pembangkit energi baru terbarukan, transmisi dan gardu induk, serta distribusi listrik desa.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memaparkan bahwa perusahaan berencana menambah kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebesar 99 megawatt.  Kebutuhan dana untuk penambahan kapasitas pembangkit tersebut diestimasikan mencapai Rp3,5 triliun.  Sebagian kebutuhan dana akan diambil dari sebagian dana PMN sebesar Rp1 triliun.

"Pembangunan pembangkit EBT dengan dana PMN 2020 terdiri atas PLTS dan PLTA dengan sebaran di Papua terdapat pembangunan PLTS di 151 lokasi dengan kapasitas 5,82 MW, PLTS 5,35 MW di 24 lokasi di NTT, dan PLTA Peusangan 1 dan 2 kapasitas 87 MW di Aceh, " ujar Zulkfli dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Kemudian, dana PMN juga akan digunakan untuk kebutuhan investasi proyek jaringan transmisi 2.352 kilometer sirkit (kms) dan gardu induk 9.320 MVA dengan estimasi kebutuhan dana sebesar Rp10,6 triliun. Sebagian kebutuhan dana akan diambil dari dana PMN sebesar Rp3,8 triliun.

Pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk dengan dana PMN tersebar di Sulawesi dengan 61 lokasi untuk tujuan evakuasi daya, 44 lokasi di Jawa—Madura untuk perkuatan sistem, dan 17 lokasi di Sumatra—Kalimantan untuk tujuan evakuasi daya.

Selain itu, dana PMN juga digunakan untuk kebutuhan investasi proyek distribusi listrik desa yang terdiri atas jaringan tegangan menengah 275 kms, jaringan tegangan rendah 129 kms, dan gardu 4.425 kVA.  Kebutuhan investasinya mencapai Rp1,1 triliun dan akan diambil dari dana PMN sebesar Rp200 miliar.

"Untuk pembangunan distribusi yang menggunakan PMN berada di regional Sumatra dengan lokasi tersebar, sedangkan untuk pembangunan listrik perdesaan proyek kelistrikan dilakukan di desa-desa di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara secara tersebar," kata Zulkifli.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2020, PLN memperoleh suntikan dana PMN dari pemerintah senilai Rp5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini