Berinovasi, Produsen Motor Listrik SLIS Manfaatkan Regulasi Uji Tipe

Bisnis.com,14 Jul 2020, 15:31 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Tiga bus listrik melintas saat diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/4/2019). Pemprov DKI Jakarta bersama PT TransJakarta dan PT Bakrie & Brother Tbk menyelenggarakan uji coba bus listrik yang bertujuan untuk memastikan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi umum di Jakarta. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan aturan baru mengenai kendaraan listrik sebagai momentum inovasi agar sesuai dengan ketentuan tersebut.

Direktur Operasional SLIS Wilson Teoh mendukung penuh atas diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.44/2020 yang secara keseluruhan memberikan dukungan dan arahan yang lebih spesifik terhadap kendaraan bermotor dengan penggerak motor listrik.

"Adanya tambahan pengujian terhadap akumulator listrik, alat pengisian ulang energi listrik, perlindungan sentuh listrik, keselamatan fungsional dan emisi hidrogen tentunya guna pencapaian produk dan inovasi yang lebih baik lagi," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Dia menyebut sebagai perusahaan yang selalu hadir dengan inovasi dan pencapaian baru, perusahaan akan mematuhi seluruh peraturan tersebut setelah adanya penunjukan Lembaga-lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Secara mandiri, sebelum diterbitkannya Peraturan Menteri No 44/2020, SLIS telah melakukan pengujian secara internal khususnya terhadap perlindungan sentuh listrik dalam lingkup internal yang didukung dengan alat-alat yang mumpuni. 

Di lain hal, produsen sepeda dan sepeda motor listrik ini telah melaksanakan uji tipe unit yang mencakup Pengujian Konstruksi, Uji Rem, Uji Lampu dan lainnya melalui Lembaga yang ditunjuk pemerintah.

Terbukti, teknologi yang diciptakan olehnya mencakup seluruh golongan masyarakat.

"Di awal 2020, Teknologi dan Inovasi yang Perseroan capai hingga saat ini, membawa SLIS kepada penandatanganan kerjasama dengan pihak Grab untuk memberikan lapangan pekerjaan baru dan tambahan bagi masyarakat dengan mata pencaharian sebagai driver ojek online lewat fitur Grabwheels, yang diperuntukan para driver untuk mengantar makanan [grabfood] atau paket jarak dekat," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini