Update Zonasi Covid-19: 99 Kabupaten/Kota Turun Status

Bisnis.com,15 Jul 2020, 19:44 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tenaga medis penanganan Covid-19 memeriksa pasien di RSUD Kabupaten Musi Banyuasin. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penurunan status risiko penularan virus Corona di sejumlah daerah sampai dengan 12 Juli 2020.

Berdasarkan informasi yang dirilis dari laman covid19.go.id, Rabu (15/7/2020) sebanyak 99 kabupaten/kota mengalami turun status terkait risiko penularan Covid-19 dengan perincian 31 kabupaten/kota dengan status risiko tinggi turun menjadi sedang. Kemudian, 54 kabupaten/kota berisiko sedang turun menjadi risiko rendah.

Selanjutnya, 13 kabupaten/kota turun dari risiko rendah menjadi tidak ada kasus dan satu kabupaten/kota berisiko tinggi yakni Buton Tengah turun langsung ke status risiko rendah.

Pada saat yang sama beberapa kabupaten/kota justru semakin meningkat risiko penularannya. Sebanyak empat kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus yakni Flores Timur, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Musi Rawas Utara kini berstatus risiko rendah.

Selain itu, empat kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid yakni Bireuen, Aceh Jaya, Kerinci, dan Lampung Timur juga naik statusnya menjadi berisiko rendah.

Kemudian, 3 kabupaten/kota berstatus tidak terdampak menjadi status sedang, 4 kabupaten/kota tidak ada kasus menjadi sedang, 21 kabupaten/kota berisiko rendah menjadi sedang, dan 8 kabupaten/kota berisiko sedang menjadi tinggi.

Adapun, perubahan status risiko sebuah daerah sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Berikut ini perincian 31 kabupaten/kota yang turun statusnya dari risiko tinggi menjadi risiko sedang:

1. Provinsi Bali: Badung dan Kota Denpasar

2. Provinsi DKI Jakarta: Jakarta Selatan

3. Provinsi Jawa Barat: Kota Depok

4. Provinsi Jawa Tengah: Kudus, Demak

5. Provinsi Sumatra Selatan: Banyuasin, Kota Palembang

6. Provinsi Jawa Timur: Malang, Jombang, Nganjuk, Tuban, Sampang, Pamekasan dan Kota Malang

7. Provinsi Kalimantan Selatan: Barito Kuala, Hulu Sungai Utara dan Tanah Bumbu

8. Provinsi Sulawesi Selatan: Bulukumba, Jeneponto, dan Gowa

9. Provinsi Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas dan Barito Utara

10. Provinsi Sulawesi Utara: Minahasa dan Kota Tomohon

11. Provinsi Sulawesi Tenggara: Buton dan Kolaka Utara

12. Provinsi Maluku: Seram Bagian Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini