Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud MD Minta Polri Terbuka

Bisnis.com,15 Jul 2020, 20:34 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyelesaikan kasus penerbitan surat jalan Djoko Tjandra oleh anggota Polri secara terbuka. 

Mahfud menyatakan jika ada jajaran Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diproses dengan tindakan yang tegas. 

“Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri. Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus secara terbuka tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Bareskrim Polri. 

“Kita tunggu saja tindakan dari Polri,” ujar Mahfud. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri karena terbukti telah membantu pelarian buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

Pencopotan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ini tertuang di dalam surat telegram rahasia dengan nomor: ST/1980/VII/KEP/2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan bahwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo kini ditugaskan sebagai Pati Yanma Polri, sebagai bentuk sanksi karena telah membuat surat jalan untuk buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

Argo menyatakan bahwa penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra itu tidak melalui sepengetahuan pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi Kepala Biro (Karo) koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Polisi Prasetijo Utomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini