Tiga Emiten BUMN Konstruksi Segera Terima Pembayaran Utang Belasan Triliun

Bisnis.com,15 Jul 2020, 18:48 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Antrean kendaraan di gerbang tol Cilandak Utama sebelum memasuki tol Depok-Antasari seksi I di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR RI menyetujui usulan besaran pencairan utang pemerintah kepada badan usaha milik negara tahun anggaran 2020 untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPR sesuai peraturan perundang-undangan.

Komisi VI menyetujui usulan besaran pencairan utang negara ke BUMN dengan jumlah total penagihan sekitar Rp116 triliun pada Rabu (15/5/2020).

Dari total nilai Rp116 triliun, terdapat utang pemerintah kepada sejumlah BUMN konstruksi, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Secara detail, pemerintah memiliki utang Rp5,02 triliun kepada Jasa Marga. Nilai itu berasal dari kekurangan pembayaran pemerintah terkait pembelian lahan pada 2015—2020.

Selanjutnya, utang pemerintah kepada Waskita Karya senilai Rp8,94 triliun. Kewajiban itu berasal dari kekurangan penggantian pembebesan lahan proyek jalan tol.

Adapun, pencairan utang negara yang diajukan untuk Wijaya Karya senilai Rp59,11 miliar. Pemerintah memiliki kekurangan penggantian pembebasan lahan proyek jalan tol Serang—Panimbang periode 2018—2020.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan terdapat utang pemerintah senilai Rp12 triliun kepada BUMN Karya dari lembaga manajemen aset negara (LMAN) atas pembebasan lahan jalan tol.

“Ini kebanyakan proyek infrastruktur atau jalan tolnya sudah jalan tetapi daripada hutang pemerintah untuk pembebasan tanahnya sendiri belum dicairkan. Akhirnya, utang LMAN ini akan dibayarkan,” jelas Erick di sela-sela rapat kerja (Raker) Komisi VI, Rabu (15/7/2020).

Sementara itu, Komisi VI DPR RI juga menyetujui pengajuan penambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2020.Komisi VI DPR juga memberikan lampu hijau untuk pencairan utang pemerintah serta pinjaman dana pemerintah ke BUMN.

Jumlah PMN yang disetujui Komisi VI DPR tersebar untuk 7 BUMN. Rincian PMN sebagai berikut :

Selain itu, Komisi VI menyetujui usulan besaran pencairan utang negara ke BUMN dengan jumlah total penagihan sekitar Rp116 triliun. Pencairan utang pemerintah ke BUMN disepakati sebagai berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini