Bisnis.com, JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), holding perusahaan negara sektor asuransi dan penjaminan, ikut berperan besar dalam program pemulihan ekonomi sehingga disuntik penyertaan modal negara (PMN) hingga lebih dari Rp6 triliun.
Seperti diketahui, BPUI bukan hanya menjadi induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang asuransi saja, seperti PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo.
BPUI juga menjadi induk BUMN bidang penjaminan, seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang baru mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) masing-masing sebesar Rp3 triliun.
PMN ini merupakan bagian program pemulihan ekonomi nasional untuk penjaminan kredit modal usaha baru usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Harapannya, dengan penjaminan Jamkrindo dan Askrindo, UMKM dan perbankan semakin berani mengambil risiko merealisasikan kredit produktif di era new normal selepas pandemi Covid-19.
Terkini, salah satu anak usaha 'murni' BPUI pun ikut disuntik modal negara sebesar Rp268 miliar. Yaitu, PT Bahana Artha Ventura (BAV), yang disuntik modal nontunai demi membangkitkan lagi usahanya di sektor modal ventura.
PMN ini merupakan konversi pokok pinjaman BAV kepada Bank Export Impor Indonesia pada 1996 dengan perjanjian SLA919/DP3/1996 dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun.
Direktur Utama BPUI Robertus Billitea menjelaskan tujuannya ketika itu demi investasi khususnya sektor industri skala kecil dan UMKM lewat 26 perusahaan modal ventura daerah (PMVD) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Pada 2008, beberapa PMVD mengalami kesulitan pengembalian pinjaman tersebut, terutama yang berada di wilayah Indonesia Timur yang banyak membiayai dan memberdayakan usaha nelayan. Akhirnya, BAV menggunakan pinjaman komersial untuk menutup sebagian kewajiban atas pembiayaan dimaksud," jelasnya ketika rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.
BAV telah berupaya melakukan penagihan atas pinjaman yang disalurkan. Perusahaan yang ikut menyalurkan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Kementerian Keuangan ini akhirnya baru bisa merealisasikan pembayaran pokok Rp196,5 miliar dan bunga Rp30,3 miliar.
"Maka, sisa pokok pinjaman Rp268 miliar. Untuk merevitalisasi peran BAV dalam penyaluran kredit dibutuhkan penyehatan keuangan. Diusulkanlah PMN nontunai," tambahnya.
Utang nonpokok BAV oleh BPUI telah dibayarkan sebesar Rp1,2 miliar pada Desember 2019 dan Januari 2020. Namun, masih tersisa utang nonpokok pinjaman tersebut sebesar Rp42 miliar yang dilakukan penjadwalan kembali hingga 2038.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berharap besar seluruh PMN untuk BUMN, salah satunya kepada BPUI, bukan hanya menjadi benefit korporasi. Melainkan agent development untuk mendorong lagi perekonomian Indonesia yang terdampak Covid-19 dari masyarakat paling bawah.
"Kami berharap belanja BUMN dan tentunya belanja APBN akan tetap memberikan penguatan pada sektor-sektor riil yang bisa memperkuat juga produk domestik bruto [PDB]. Jadi, bukan hanya untuk benefit korporasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel