PT PANN Berniat Jual Hotel, Kembali Fokus ke Bisnis Pembiayaan Kapal

Bisnis.com,15 Jul 2020, 00:00 WIB
Penulis: Dhiany Nadya Utami
Direktur Utama PT PANN Hery Soegiarso Soewandy memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (15/7/2020). /TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN berencana menjual dua hotel selepas proses restrukturisasi utang rampung. Perseroan berniat kembali kepada bisnis inti, yaitu pembiayaan kapal.

Direktur Utama PT PANN Hery Soegiarso Soewandy mengatakan restrukturisasi akan dilakukan lewat konversi utang Rp3,6 triliun menjadi modal. Utang tersebut berasal dari dua subsidiary loan agreement (SLA) pada 1994 lalu. Adapun konversi dilakukan lewat mekanisme penyertaan modal negara (PMN) nontunai.

“Kalau [utang] SLA itu hilang, optimis bakal kembali menyehatkan perusahaan dan kami bisa fokus ke core bisnis kami. Untuk hotel bisa dijual dan dijadikan modal kerja. Itu akan lebih enak,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) malam.

Menurut Hery, perseroan memiliki dua aset hotel di Bandung dan Surabaya. Kedua hotel ini merupakan  hasil sitaan ketika perseroan masih beroperasi sebagai perusahaan multifinance. 

Setelah restrukturisasi utang selesai, PT PANN berencana melego kedua hotel tersebut untuk tambahan modal kerja perseroan. Hery beralasan, bisnis hotel bukan  bisnis utama PT PANN.

“Kami berusaha kembali ke core bisnisnya, sesuai dengan undang-undang pendirian kami yaitu di pembiayaan kapal,” tegasnya. 

Secara umum, PT PANN kini terlibat dalam pembiayaan 17 unit kapal yang terdiri dari berbagai macam jenis mulai dari kapal tanker hingga anchor handling ship, dengan total outstanding Rp408 miliar.

“Sekarang memang hanya 17, tapi dulu ada 300an. Kami tidak bisa funding karena negative liquidity tadi. Setelah ini mungkin akan bertambah lagi,” tutup Hery.

Sekadar mengingatkan, PANN sempat menjadi buah bibir di akhir 2019 karena kurang populer di masyarakat, termasuk kalangan anggota DPR dan menteri.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR Desember 2019 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak bingung saat anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun melakukan interupsi karena tidak tahu BUMN bernama PT PANN. 

"BUMN-nya sudah lama tapi enggak populer, maka Pak Misbakhun dan saya sama-sama enggak pernah dengar," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini