Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk UMKM Tersalurkan 24 Persen

Bisnis.com,15 Jul 2020, 13:20 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyalurkan Rp124 triliun untuk relaksasi pembiayaan UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyebut dari anggaran program tersebut, UMKM sudah menggunakan sebesar 24 persen.

“Target kita bisa disalurkan 50 persen pada akhir Juli. Program ini kan sampai September. Harapannya sebelum September bisa tersalurkan 100 persen,” kata Teten, Rabu (15/7/2020).

Dikatakan, yang menjadi mitra Kementerian Koperasi dan UMKM sudah ada 40 koperasi sudah dan seluruhnya sudah mendapatkan dana relaksasi dari PEN 100 persen.

Adapun untuk modal kerja baru yang terserap baru 24 persen.

“Ini juga tergantung koperasinya. Karena ketika usahanya terganggu, tapi kita berikan modal kerja baru juga ada yang menolak,” imbuh Teten.

Dalam pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UMKM juga meminta pelaku UMKM agar menyesuaikan industrinya dengan permintaan masyarakat. Di antaranya seperti membuat alat kesehatan atau barang yang dibutuhkan orang saat harus di rumah saja.

“Yang kita coba dampingi di awal adalah bagaimana melakukan adaptasi bisinis dan inovasi produk sesuai permintaan market. Ketika orang diam di rumah, demand-nya geser, kita arahkan UMKM seperti usaha batik untuk bikin pakaian rumah seperti daster, celana pendek, dan omzetnya bisa 3 kali lipat,” jelas Teten.

Selain itu, di awal pandemi, Kementerian Koperasi dan UMKN juga membantu UMKM memproduksi APD, mulai dari hazmat tutup kepala, masker, sarung tangan, hand sanitizer.

“Ini kita coba dampingin supaya mereka bikin masker, kita carikan supplier bahannya dan perusahaan yang bisa menyerap produksinya,” katanya.

Adapun, harapannya dari segi kualitas tidak perlu diragukan karena Kementerian Koperasi dan UMKM bekerja sama dengan perusahaan Daruma di bidang peralatan teknik termasuk alat kesehatan, dan juga sesuai standar WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini