Bukopin Private Placement, Kookmin Perlu Tambah Penempatan Dana

Bisnis.com,15 Jul 2020, 07:07 WIB
Penulis: M. Richard
Seorang melintas di kantor KB Kookmin Bank Korea Selatan. Kookmin menjadi pemegang saham di PT Bank Bukopin Tbk. sejak 2018./asianbankingandfinance.net/

Bisnis.com, JAKARTA - Calon pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk. yakni KB Kookmin Bank diperkirakan harus mempersiapkan penempatan dana tambahan guna memperlancar negosiasi private placement untuk mendongkrak kepemilikan sahamnya hingga 67%.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan bank asal Korea Selatan tersebut memang masih memiliki dana candangan yang banyak, yakni sisa dari penawaran umum terbatas (PUT) V Bank Bukopin.

"Jika terpakai sekitar Rp600 miliar dalam PUT, artinya ada sisa sekitar Rp2,2 triliun dalam bentuk penempatan dana di Bank Bukopin. Namun, itu rasanya belum cukup, dan butuh tambahan lagi," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Dia menjelaskan PUT V berjalan cukup alot lantaran harga pelaksanaan yang di bawah ekspektasi pemegang saham lama yakni sekitar 0,2 kali price to book value.

Oleh karena itu, Kookmin setidaknya perlu mengenyampingkan keinginan untuk mengambil alih Bank Bukopin dengan harga murah agar dapat proses negosiasi tidak lagi alot. "Jika harganya lebih tinggi, tentu ini juga akan menggairahkan pasar terhadap Bank Bukopin," imbuhnya.

Terpisah, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai aksi korporasi lanjutan Bank Bukopin cukup krusial untuk diselesaikan tahun ini lantaran rasio kecukupan modal perseroan yang masih rendah.

Trioksa Siahaan mengatakan CAR industri yang saat ini masih berada di atas 20%. Jika Bank Bukopin menginginkan posisi yang aman, setidaknya hasil penyuntikan modal tahun ini mampu mendongkrak CAR minimal ke 17%

"Kalau CAR setelah PUT V saja masih 14%, maka aksi korporasi lanjutan ini masih sangat perlu, minimal 17%," katanya Selasa (14/7/2020).

Terlebih, dia menjelaskan Bank Bukopin adalah bank aktif dalam menggarap sektor UMKM, yang saat ini menjadi pendorong peningkatan restrukturisasi dan beban pencadangan perbankan.

Oleh karena itu, modal perbankan harus dijaga dalam rasio yang cukup kuat agar mampu menyerap setiap risiko kredit yang masih tinggi akibat pandemi virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini