Simpanan Bank Banten Ambles Hampir 30 Persen, Picu Krisis Likuiditas

Bisnis.com,15 Jul 2020, 13:55 WIB
Penulis: M. Richard
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Selama dua bulan di masa pandemi, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) mengalami penarikan dana yang cukup besar dari deposan inti sehingga mengakibatkan krisis likuiditas, selain pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar ketika membacakan tanggapan dan jawaban Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap pandangan fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) penambahan penyertaan modal ke dalam saham PT Banten Global Development untuk Bank Banten.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten mempertanyakan mengapa pemindahan dana rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten tidak dibicarakan terlebih dulu oleh gubernur kepada DPRD. Al Muktabar menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh gagal bayar Bank Banten, yang tidak bisa menyalurkan dana bagi hasil pajak ke pemerintah kabupaten dan kota.

"Pemindahan dana RKUD dipicu krisis likuiditas Bank Banten karena wabah Covid-19 yang berpengaruh ke ekonomi nasional dan adanya penarikan deposan inti sejak Maret sampai April 2020 yang menyerap hampir 30 persen DPK [dana pihak ketiga] yang ada," ujarnya pada rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Banten, Selasa (14/7/2020).

Pada kuartal I/2020, penghimpunan DPK Bank Banten tercatat turun 15,4 persen yoy menjadi Rp5,43 triliun. Penurunan terjadi hampir pada semua jenis simpanan, kecuali tabungan yang tetap naik 15,1 persen yoy.

Dia menambahkan, dengan tidak tersedianya dana di kas RKUD Bank Banten untuk memberikan belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota se-Provinsi Banten, maka berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah.

Langkah memindahkan RKUD tersebut pun bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan rencana, terutama dalam penanganan Covid-19.

"Hal ini juga sebagai upaya menyelamatkan uang negara, sehingga perlu ditempatkan ke bank yang sehat," kata Al Muktabar.

Adapun, Pemprov Banten saat ini sedang memproses proses penyertaan modal senilai Rp1,5 triliun dari Rp1,9 triliun dari dana pemerintah yang dibutuhkan ke Bank Banten. Sisa senilai Rp400 miliar nantinya diharapkan berasal dari pemegang saham publik dan kerja sama pihak lain.

Pemprov Banten akan mengkonversi dana kas daerah yang ada di Bank Banten senilai Rp1,5 triliun sebagai penyertaan modal kepada Banten Global Development, badan usaha milik daerah sebagai kendaraan pemerintah dalam bank daerah itu, yang selanjutnya disalurkan ke Bank Banten.

Rencana ini akan dituangkan dalam peraturan daerah, yang sedang diproses untuk mendapatkan restu DPRD Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim berharap dengan rencana penyuntikan modal pemerintah ini menjadi harapan baru bagi Bank Banten. "Ini langkah awal, semoga menjadi harapan baru agar bank ini bisa ditangani bersama-sama oleh Pemprov Banten dan DPRD saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini