Ponsel Diretas, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Lapor ke Bareskrim

Bisnis.com,16 Jul 2020, 13:29 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum DPO Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking berencana melaporkan insiden peretasan ponsel pintarnya ke Bareskrim Polri siang ini.

Anita menjelaskan akibat peretasan tersebut, semua chatting antara dirinya dan kliennya terpublikasi di media sosial Twitter. Tidak hanya itu, ada beberapa foto dan video juga, kata Anita, yang diposting oleh akun media sosial Twitter @digeeembok.

Akun media sosial tersebut telah membeberkan chatting, foto dan video berkaitan dengan pertemuan dirinya dengan beberapa pihak untuk memuluskan rencana keluar-masuk buronan Djoko Soegiarto Tjandra.

"Ini jelas pembunuhan karakter. Foto dan video yang dikeluarkan di Twitter itu adalah foto lama dan dikemas sesuai dengan kehendak pemilik akun Twitter itu," tutur Anita saat dikonfirmasi Bisnis, Kamis (16/7/2020).

Anita meyakini ada aktor besar di balik peristiwa itu yang tidak menginginkan Djoko Tjandra mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maka dari itu, kata Anita, pihaknya tengah menuju ke Bareskrim Polri untuk melaporkan peristiwa itu agar pelaku peretasan ponselnya ditangkap Polisi.

"Ini saya sedang dalam perjalanan ke Bareskrim, untuk melaporkan peristiwa pembobolan ponsel saya," kata Anita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini