Diduga Bantu Djoko Tjandra, Kajari Jaksel Diperiksa Kajati DKI

Bisnis.com,16 Jul 2020, 13:45 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait dugaan membantu pelarian buronan Djoko Soegiarto Tjandra./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kehebohan akibat kemunculan tiba-tiba Djoko Tjandra ternyata tak hanya menyeret Lurah Asep Subahan dan Brigjen Pol. Prasetijo, Di jajaran Kejaksaan RI pun ada pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna terkait dugaan membantu pelarian buronan Djoko Soegiarto Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna akan diklarifikasi mengenai informasi yang beredar di akun media sosial Twitter.

Akun media sosial Twitter @digeeembok telah memposting foto dan video pertemuan antara kuasa hukum buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Anang Supriatna yang diduga tengah membahas rencana membantu DPO tersebut.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tutur Hari kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).

Kendati demikian, Hari tidak menjelaskan lebih jauh mengenai sanksi yang akan diberikan jika terbukti Anang Supriatna membantu buronan Djoko Tjandra.

Pemeriksaan terhadap Anang Supriatna masih berlangsung sampai saat berita ini dibuat.

"Masih dimintai klarifikasi," kata hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini