Kuartal I/2020, Jaya Konstruksi (JKON) Kantongi Kontrak Baru Rp650 Miliar

Bisnis.com,16 Jul 2020, 20:00 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Logo PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama TBk.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk telah mengantongi nilai kontrak baru senilai Rp650 miliar hingga Maret 2020.

Direktur Independen Jaya Konstruksi Hardjanto Agus Priambodo mengatakan, nilai tersebut baru mencapai 14,4 persen dari target kontrak baru perusahaan pada 2020 sebesar Rp4,5 triliun.

Perusahaan juga memiliki nilai kontrak bawaan senilai Rp6,65 triliun. Dengan demikian, total kontrak yang dihadapi atau orderbook perseroan sampai dengan Maret 2020 ada di kisaran Rp7,3 triliun.

"Sebenarnya masih terbilang lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp7,1 triliun.Tetapi, jumlah ini masih dibawah target orderbook kami sebesar Rp11,1 triliun," jelasnya dalam paparan publik perusahaan pada Kamis (16/7/2020)

Ke depan, dia mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang potensi kontrak pada tahun ini. Hal ini terjadi setelah adanya pandemi virus corona berdampak signifikan terhadap perekonomian, termasuk terhadap kinerja emiten berkode saham JKON tersebut.

"Kami masih akan terus melihat kondisi terkini untuk menetapkan target baru perusahaan," katanya.

Pada paruh kedua tahun ini, Hardjanto mengatakan pihaknya akan terus menaikkan daya saing perusahaan  dengan meningkatkan efisiensi anggaran dan terus mengejar tender potensial. Selain itu, jaya Konstruksi juga akan meningkatkan sinergi baik dengan mitra strategis maupun dengan anak-anak usaha.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur Jaya Konstruksi Okky Dharmosetio mengatakan, peran pemerintah untuk menggenjot sektor konstruksi amat penting di tengah kelesuan bidang ini karena pandemi virus corona. Ia berharap, pemerintah tetap gencar melakukan belanja infrastruktur agar perusahaan-perusahaan dapat meraup kontrak-kontrak baru.

"Terlepas dari strategi perusahaan, kami harapkan pemerintah tetap meningkatkan anggaran belanja infrastruktur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini