Jakarta Selatan Gelar Uji Emisi Gratis, Begini Cara Daftarnya

Bisnis.com,16 Jul 2020, 07:25 WIB
Penulis: Newswire
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor. /Jibi Foto

Bisnis.com, JAKARTA - Perintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan layanan uji emisi gratis kendaraan bermotor roda empat (mobil) bagi masyarakat umum di dua lokasi, Kamis (16/7/2020) hari ini.

Kedua lokasi itu, pertama, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Kedua, di Telkom Landmart Tower Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan uji emisi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

"Uji Emisi ini akan sangat baik bila pesertanya lebih optimal dan yang paling penting adalah kita mengajak masyarakat untuk mengikutinya," kata Isnawa di Jakarta, Kamis (16/7/2020) pagi.

Sebelum mengakses layanan gratis ini, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi E-UJI EMISI yang dapat diunduh melalui play store. Ini untuk memudahkan pada saat pengecekan emisi nantinya.

Uji emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan ini bertujuan untuk menciptakan udara Jakarta yang lebih sehat.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kegiatan uji emisi ini menargetkan sekitar 350 kendaraan yang dilakukan pengecekan. Kendaraan yang dapat diuji kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan operasional berbahan bakar solar dan premium (bensin).

"Selama pelaksanaan uji emisi kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik," kata Isnawa.

Isnawa menyatakan, uji emisi kali ini yang pertama pada 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19.

"Harapan saya adalah agar uji emisi kendaraan bermotor ini dapat dilaksanakan setiap bulannya, agar udara di Kota Jakarta ini dapat lebih bersih lagi," kata Isnawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini