Rumah DP Rp0: BPK Temukan Potensi Kerugian, PPSJ Beri Penjelasan

Bisnis.com,16 Jul 2020, 14:43 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Maket proyek rusun Klapa Village. /sarana-jaya.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Potensi kerugian negara ditemukan dari pembangunan rumah dengan uang muka nol rupiah atau Rp0 di DKI Jakarta.

Temuan itu diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terkait pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.

Temuan tersebut merupakan satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019, terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019 seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (18/7/2020).

Temuan itu yakni denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan proyek Tower A Klapa Village.

Dengan temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur utama PPSJ agar memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP 0 rupiah Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp4,55 milar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST.

BPK tidak memerinci apa yang dimaksud rekening KSO ST dan PT TEP pada laporan itu.

Program DP 0 rupiah atau penyediaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 rupiah, merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyediakan rumah layak bagi warga DKI Jakarta.

Terkait temuan itu, Direktur Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima P Santosa saat dikonfirmasi menyatakan temuan itu sudah diselesaikan sekitar Oktober atau November 2019.

“Kita sudah melakukan tindak lanjut yang dilaporkan kepada BPK dan BPK akan melakukan penilaian kembali,”ujar Bima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini