Kemenkes Klaim Peran Puskesmas saat Pandemi Covid-19 Masih Baik

Bisnis.com,16 Jul 2020, 10:06 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi-Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 pada seorang anak di Puskesmas Danurejan, Yogyakarta, Rabu (17/6/2020)./Antara-Eka AR

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat kesehatan masyarakat (puseksmas) mengalami penurunan layanan lantaran menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Sejumlah kegiatan harus dibatasi di Puskesmas agar tak menjadi tempat penularan Covid-19.

Kendati begitu, Direktur Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Saraswati mengatakan kinerja Puskemas masih baik.

“Pandemi ini kan di seluruh dunia. Dari hasil kajian kami kepada lebih dari 5.000 puskesmas, hasilnya bahwa puskesmas sudah melakukan perannya dengan baik untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Saraswati, Kamis (16/7/2020).

Namun, pelayanan rutin memang jadi tidak bisa berjalan dengan baik, terutama untuk di zona merah. Di wilayah itu, petugas puskesmas harus melihat dengan baik layanan dan potensi penyebaran wabah dari pasien pengidap wabah itu.

“Memang ada beberapa pelayanan rutin yang terkendala, seperti posyandu [pos pelayanan terpadu] sehingga belum bisa berjalan optimal seperti pada saat kondisi normal. Tapi solusinya, pelayanan dari puskesmas yang tidak beroperasi itu dialihkan ke puskesmas lain yang masih operasional,” jelasnya.

Untuk kegiatan layanan yang dibatasi, seperti posyandu dan layanan kesehatan keluarga, Saraswati menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa menerima layanan dengan melakukan penjadwalan kunjungan atau memanggil tenaga puskesmas ke rumah.

“Ini untuk menghindari terjadi kumpulan di puskesmas atau posyandu, apalagi bawa anak-anak yang rentan tertular,” ujarnya.

Saraswati menegaskan, puskesmas terus melakukan inovasi pelayanan, termasuk dengan pelayanan melalui telepon atau saluran komunikasi lainnya, termasuk melakukan pengawasan pada warga yang mengalami gejala Covid-19 dan melakukan isolasi lewat saluran telepon atau pesan teks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini