Pemangkasan Suku Bunga BI, Obat Mujarab untuk Pemulihan Ekonomi?

Bisnis.com,16 Jul 2020, 18:08 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen pada rapat dewan gubernur (RDG) 15 dan 16 Juli 2020.

Pertimbangan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan kali ini, yaitu perkiraan inflasi yang rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, sekaligus sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Chief Economist Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan dasar pertimbangan BI tersebut dapat dipahami, apalagi ada penekanan bahwa kebijakan moneter tersebut konsisten dengan kebijakan fiskal yang sama-sama countercyclical, sehingga diharapkan bisa menstimulasi sektor riil dan perbankan untuk ekspansi.

Ryan beranggapan, memang saat ini dibutuhkan obat mujarab berupa bauran kebijakan moneter dan fiskal di tengah situasi saat ini, di mana ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 diperkirakan akan terkontraksi karena aktivitas ekonomi yang sempat terhenti sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Diharapkan, melalui langkah BI tersebut, dapat mencegah kontraksi ekonomi di kuartal-kuartal selanjutnya.

"Harapannya, di 2020 ini PDB Indonesia bisa tumbuh positif atau tidak kontraksi [tumbuh minus]," katanya kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).

Ryan menambahkan, bentuk keputusan RDG BI hari ini sekaligus menguatkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), PMK 70, dan PMK 85, terutama dari aspek perekonomian, keuangan/perbankan, serta dampak lanjutannya.

Kombinasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan tersebut dinilai akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berani berekspansi.

"Debitur yang sedang dalam proses restrukturisasi pun menjadi lebih semangat untuk segera pulih. Dengan kondisi likuiditas perbankan yang semakin longgar, peluang penurunan suku bunga bank pun terbuka," tuturnya.

Terpisah, Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai penurunan suku bunga BI ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik, mengingat ekspektasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 diperkirakan mengalami kontraksi cukup signifikan.

Pelonggaran kebijakan moneter tersebut diperkirakan akan mendorong stimulus bagi demand side perekonomian, yaitu konsumsi rumah tangga dan investasi.

Selain itu, dari sisi produksi, penurunan suku bunga acuan BI menurut Josua akan mendukung pemulihan permintaan kredit yang masih dalam tren menurun pada kuartal II tahun ini.

"Dengan penurunan suku bunga acuan yang diharapkan bertransmisi ke suku bunga kredit diharapkan akan mengurangi beban perusahaan atau sektor usaha," katanya.

Dengan kombinasi percepatan belanja stimulus fiskal dan pelonggaran kebijakan moneter BI, Josua memperkirakan pemulihan ekonomi akan terdorong pada kuartal III/2020, sehingga akan mengurangi potensi resesi ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini