Tambah Modal Inti Rp2 Triliun, Bank Capital Rights Issue Oktober 2020

Bisnis.com,16 Jul 2020, 14:15 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Pekerja sedang melakukan pengerjaan di gedung kantor Bank Capital. /Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Capital Indonesia Tbk. berencana melakukan penambahan modal melalui right issue guna memenuhi ketentuan modal inti minimum bank. Ketentuan modal inti minimum diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Direktur Utama Bank Capital Wahyu Dwi Aji menyampaikan perseoran berencana menambah modal melalui rights issue pada Oktober mendatang. Emiten perbankan berkode saham BACA ini mengincar dana segar Rp2 triliun dari aksi korporasi tersebut.

Langkah penembahan modal ini untuk memenuhi POJK salah satunya mengatur ketentuan modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun. Pemenuhan modal inti minimum dilakukan dengan tahapan yaitu Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.

"Kita akan mengadakan rights issue keempat di bulan Oktober sejumlah Rp2 triliun agar bisa memenuhi ketentuan OJK. Sehingga sampai bulan Oktober nanti modal Bank Capital sekitar Rp3,4 triliun," katanya dalam public expose, Kamis (16/7/2020).

Pada posisi 31 Desember 2019, modal inti perseroan sebesar Rp1,56 triliun. Seiring dengan rencana tersebut, perseroan mulai menyiapkan administrasi. Wahyu mengatakan perseroan akan menggunakan laporan keuangan per Maret 2020 dengan aset Rp17,3 triliun dan laba Rp31 miliar. Adapun, underwriter yang ditunjuk yaitu Sinarmas.

Dia optimis aksi korporasi ini bakal berjalan sesuai harapan meski dihadapkan pada tantangan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, peningkatan modal akan memperbaiki kinerja Bank Capital dan menjaga pertumbuhan.

"Dengan tercapainya pemenuhan modal semestinya akan memberikan ruang lebih baik bagi pengurus untuk menjaga pertumbuhan dan menjaga likuiditas secara kesleuruhan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini