Quantitative Easing Bank Indonesia Capai Rp633,24 Triliun per 14 Juli 2020

Bisnis.com,16 Jul 2020, 14:51 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan likuiditas dan suku bunga pasar uang sudah mulai melonggar sejak Juni 2020. Hal ini ditopang oleh eksppansi monetetr dan strategi operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia.

Perry mengungkapkan penambahan likuiditas yang dilakukan Bank Indonesia juga terus meningkat hingga mencapai Rp633,24 triliun pada pertengahan Juli.

"Hingga 14 Juli 2020, BI sudah menambah likuiditas atau Quantitative Easing (QE) di perbankan sekitar Rp633,24 triliun, termasuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp462,4 triliun," katanya dalam konferensi pers virtual pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan longgarnya likuiditas perbankan juga tercermin dari suku bunga pasar uang (PUAB) yang rendah yakni di level 4% per Juni 2020.S elain itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) di perbankan juga cukup tinggi yakni mencapai 24,33% pada Mei 2020.

Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan atau Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) juga berkontribusi pada turunnya suku bunga perbankan, baik kredit maupun deposito.

"Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, retata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja (KMK) pada Juni 2020 turun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%," paaparnya.

Sementara itu, pertumbuhan besaran moneter dalam arti sempit (M1) maupun dalam arti luas (M2) pada Mei 2020 juga meningkat, yaitu menjadi 9,7% secara year-on-year (yoy) untuk M1 dan 10,4% (yoy) untuk M2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini