5 Berita Populer Finansial, Simpanan Bank Banten Ambles Hampir 30 Persen, Picu Krisis Likuiditas dan DPR Minta OJK Tindak Cepat Kasus AJB Bumiputera 1912

Bisnis.com,16 Jul 2020, 16:30 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Gedung Bank Banten/bankbanten.co.id

1. Simpanan Bank Banten Ambles Hampir 30 Persen, Picu Krisis Likuiditas

Selama dua bulan di masa pandemi, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) mengalami penarikan dana yang cukup besar dari deposan inti sehingga mengakibatkan krisis likuiditas, selain pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar ketika membacakan tanggapan dan jawaban Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap pandangan fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) penambahan penyertaan modal ke dalam saham PT Banten Global Development untuk Bank Banten.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Geliatkan Ekonomi, Mandiri Utama Finance Gelar Online Autoshow

PT Mandiri Utara Finance, anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menggelar pameran digital otomotif di tengah pembatasan sosial skala besar sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Kegiatan pameran mobil dan motor MUF Online Autoshow 2020 ini digelar secara online melalui website www.mufautoshow.id. mulai 11 Juli hingga 19 Juli 2020 serta dibuka untuk konsumen yang berdomisili di wilayah Jabodetabekser.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Bagaimana Prospek BCA Setelah Aksi Para Direksi Lepas Saham?

Aksi para direksi PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menjual saham perseroan beberapa hari lalu menjadi perhatian publik. Lantas, bagaimana prospek sahamnya?

Tercatat enam direksi kompak menjual saham BBCA pada 7 Juli-10 Juli 2020 total sebanyak 710.900 lembar saham dengan nilai hasil penjualan Rp21,85 miliar. Harga penjualan saham sebagian besar di kisaran Rp31.000 per saham.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. OJK: Banyak Aduan Soal Asuransi Akibat Pemasaran yang Tidak Jelas

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan ada banyak pengaduan masalah asuransi yang berawal dari kurang jelasnya pemahaman nasabah terhadap polis. Hal tersebut di antaranya disebabkan oleh komunikasi tenaga pemasar yang kurang detil.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan di sektor asuransi yang bersifat persengketaan (dispute). Sebagian besar aduan terjadi karena konsumen atau nasabah merasa tidak mendapatkan penjelasan mengenai produk asuransi.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. DPR Minta OJK Tindak Cepat Kasus AJB Bumiputera 1912

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bertindak lebih cepat dalam menangani masalah keuangan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menjelaskan bahwa pada Selasa (14/7/2020) terdapat audiensi antara pihaknya bersama Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera. Dia menjadi pimpinan rapat audiensi tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini