SIKM Ditiadakan, KAI Optimistis Jumlah Penumpang Bisa Maksimal

Bisnis.com,16 Jul 2020, 16:18 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berharap mampu meraup tingkat okupansi maksimal sesuai aturan pemerintah yakni sebesar 70 persen usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Adapun, syarat SIKM telah digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan langkah pemprov DKI tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk semakin mudah menggunakan angkutan kereta. Selain itu, Joni juga mengharapkan tingkat okupansi bisa dioptimalkan sesuai ketentuan pemerintah di setiap kelas keretanya.

"Kalau kami tentunya harapannya bisa merujuk ke tingkat okupansi maksimal SE Dirjen perkeretaapian. Kelas eksekutif yang pada masa normal bisa menampung 50 orang per gerbong, hingga saat kami harapkan bisa menjadi 35 orang, kalau premium isinya 80 orang bisa sekitar 56 orang penumpang. Ekonomi yang biasa 100 orang bisa menjadi 70 penumpang," katanya, Kamis (16/7/2020).

Saat ini, lanjutnya, relasi yang cukup banyak diminati masyarakat adalah ke Surabaya dan arah lintas timur seperti Semarang dan Yogyakarta baik untuk kelas ekonomi maupun kelas eksekutif.

Menurutnya banyak masyarakat memanfaatkannya untuk perjalanan dinas, instansi pemerintah, dan perjalanan bisnis. Sisanya bagi masyarakat yang ingin berjalan-jalan. Kondisi ini jauh berbeda dengan sebelum pandemi, yang diakuinya pertumbuhan jumlah dan tingkat okupansi penumpang terjadi untuk semua relasi secara dinamis dan stabil.

"Saat ini kami memang terus melakukan evaluasi,sejauh mana di masa pandemi daya beli masyarakat juga tercapai. Artinya kalau memang evaluasi ada peningkatan okupansi kami tambah, jika ternyata tidak ada ya kami berhitung," imbuhnya.

Untuk penggantian SIKM dengan CLM Joni menyebutkan hal tersebut menjadi kewenangan pemprov DKI dalam melakukan verifikasi.

Menurutnya pihak stasiun tidak akan mempersoalkan CLM sepanjang penumpang memang memenuhi persyaratan dokumen kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini