Piknik ke Bantul tak Perlu Bawa Surat Bebas Covid-19

Bisnis.com,17 Jul 2020, 13:50 WIB
Penulis: Jumali
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mencoba tempat cuci tangan yang disediakan di kawasan Pantai Parangtritis, Sabtu (13/6/2020). /JIBI-Ujang Hasanudin

Bisnis.com, BANTUL - Para turis kini lebih leluasa mengunjungi objek wisata di Kabupaten Bantul, Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), karena tidak perlu lagi membawa surat keterangan bebas Covid-19. 

Pemkab Bantul memastikan tidak mewajibkan kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di wilayahnya menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.

Pertimbangannnya, serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan suhu dan melakukan scan QR Code di pintu masuk serta penerapan standar protokol kesehatan dinilai cukup untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata.

Padahal, jika merujuk peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 /2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, ada kewajiban bagi wisatawan dari luar DIY wajib mengantongi surat keterangan sehat atau hasil non reaktif rapid test Covid-19 saat berkunjung ke DIY.

“Kami tidak mengisyaratkan harus memiliki surat tersebut. Yang jelas screening akan dilakukan di pintu masuk objek wisata.

Di antaranya pengecekan suhu, di mana di atas suhu 37,5 derajat harus kembali,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Jumat (17/7/2020).

Lebih lanjut Helmi mengungkapkan, petugas yang ada di pintu masuk objek wisata nantinya juga akan mengingatkan kepada pengunjung untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan banyak melakukan cuci tangan di tempat yang disediakan.

“Karena kami memang akan lebih ke edukasi. Ada tim yang akan mengingatkan wisatawan nantinya,” lanjut Helmi.

Selain petugas dari Dispar Bantul dan Satpol PP yang diterjunkan di objek wisata, Pemkab Bantul juga menurunkan petugas dari Dinkes setempat. Ada sebanyak tiga personel dan satu unit ambulans per sif yang disiagakan.

Petugas ini ditempatkan untuk mengecek dan membantu screening pengunjung sebelum nantinya diperbolehkan masuk objek wisata.

“Tim kita ada di sana [objek wisata] akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Protokol kesehatan dijalankan. Semua yang akan masuk akan discreening oleh petugas kami,” kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini