Bisnis.com, JAKARTA – Upaya dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi Banten dalam usaha penyehatan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) yang sedang mengalami kesulitan likuiditas, mendapatkan dukungan anggota DPRD Banten.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP Neng Siti Julaiha mendukung upaya penyehatan Bank Banten melalui penyertaan modal dari Pemprov Banten.
Namun, menurutnya ada beberapa catatan dari berbagai pihak, seperti dari Kapolda Banten yang meminta agar langkah penyehatan bank berkode saham BEKS ini lebih transparan.
“Sesungguhnya kami mendukung upaya penyehatan Bank Banten ini. Namun, seperti kita ketahui, di sini banyak catatan-catatan, diantaranya dari Kapolda agar ini berjalan transparan,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).
Pihaknya juga telah menyampaikan pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banten itu dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten yang dihadiri Bank Banten, Pemprov Banten, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kejaksaan, Polda Banten, dan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (14/7/2020).
Neng Siti meminta penjelasan secara detail maksud dari 'konversi' yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten tersebut.
“Bahasa konversi ini muncul pertama kali dari OJK, tetapi OJK tidak hadir. Kalau ada OJK, kita bisa minta penjelasan apa maksud dari kata konversi ini," ujarnya.
Dia tidak ingin maksud dari kata “konversi” yang diharapkan untuk menyelesaikan masalah itu, justru menjadi masalah.
Pihaknya berharap agar penyertaan modal dari Pemprov Banten sekitar Rp1,551 triliun itu dapat membuat Bank Banten kembali menjalankan bisnisnya dengan normal sehingga tidak terkendala lagi soal likuiditas.
Seperti diketahui bahwa Bank Banten akan melakukan atau penerbitan saham baru (right issue) dalam waktu dekat dengan rencana penyertaan modal dengan konversi rekening kas umum daerah (RKUD) untuk menjadi modal.
Besaran rencana penyertaan modal yang akan dikonversikan ke dalam saham Bank Banten sesuai dengan draf dari Gubernur Banten adalah sebesar Rp1,551 triliun.
Selain dari pemegang saham yang sekarang, Bank Banten mengupayakan untuk mencari standby buyer salah satunya dari korporasi di Malaysia.
Saat ini, Pemprov Banten dan DPRD Banten sedang membahas regulasi berupa peraturan daerah tentang penyertaan modal Bank Banten.
Berdasarkan komposisi kepemilikan saham BEKS per 31 Maret 2020, PT Banten Global Development (Pemprov Banten) menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51 persen atau 32,69 miliar lembar dan saham publik sekitar 49 persen atau sekitar 31,41 miliar lembar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel