Anggaran Masuk ke Rekening Seseorang, Ini Kata Jubir Kemenhan

Bisnis.com,19 Jul 2020, 12:28 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Dahnil Anzar Simanjuntak/Antara-Dyah Dwi

Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait anggaran kementerian yang dikelola melalui rekening pribadi seseorang.

Dia mengatakan bahwa temuan BPK itu terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugas di luar negeri. Pada kondisi tertentu, dibutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

"Sejatinya proses izin pembukaan rekening sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan," katanya, Minggu (19/7/2020).

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses kegiatan para atase pertahanan di luar negeri, maka secara administrasi dilakukan pengiriman langsung ke rekening pribadi. Temuan itu menurut BPK untuk kegiatan 2019.

Dahnil menyebutkan bahwa semua klarifikasi telah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK. Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan akhirnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemhan kepada BPK dengan rinci dan jelas sehingga opini LHP [laporan hasil pemeriksaan] Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP," ujarnya.

Adapun, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Total anggatan tersebut mencapai Rp71,78 miliar.

Dana tersebut tersebar di antaranya pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang. Selain itu, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini