Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran pembiayaan bank syariah ke sektor korporasi kurang bergairah pada tahun ini.
Berdasarkan data OJK, rasio pembiayaan non-UMKM perbankan syariah tercatat sebesar 33,49 persen per April 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, yang sebesar 37,14 persen.
Pengurus DPP Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman menyebutkan batas maksimum penyaluran dana (BMPD) merupakan kendala utama bagi bank syariah, yang umumnya memiliki modal kecil dalam membiayai segmen korporasi.
"Sehingga banyak bank syariah yang memacu pertumbuhan pembiayaannya di segmen ritel, UMKM, dan komersial," ujarnya, Minggu (19/7/2020).
Walaupun demikian, Herwin yang juga menjabat sebagai Direktur Shariah Banking PT Bank Permata Tbk. ini menyebutkan pihaknya tidak memiliki kendala tersebut dalam pembiayaan korporasi.
Bank Permata Syariah masih memiliki rasio kecukupan modal, financing to deposits ratio, serta rasio non-performing loan yang kuat untuk tetap terus mendukung penyaluran ke pelaku usaha besar.
"Namun, kami tetap lebih melihat industrinya. Kalau industrinya masih berproduksi dan prospek ke depannya masih bagus, kami akan memberikan pembiayaan," ujarnya.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara pun melihat adanya penurunan porsi pembiayaan segmen korporasi di perseroan.
Setelah kuartal pertama tahun lalu, perseroan lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke segmen korporasi karena permintaan yang melemah, strategi yang lebih konservatif dalam kriteria penyaluran, serta fokus restrukturisasi pembiayaan.
"Pada Juni tahun ini kurang lebih 37 persen turun dari Maret tahun ini yang masih 38 persen," katanya.
Meski demikian, Pandji memastikan perseroan masih mendapat margin dari segmen konsumer yang masih tumbuh cukup baik pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel