Atasi Pengangguran, Pemprov Jateng Giatkan Pekerjaan Padat Karya

Bisnis.com,19 Jul 2020, 16:09 WIB
Penulis: Alif N. Rizqi
Presiden Jokowi meninjau proyek padat karya di Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020)./Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, SEMARANG — Berbagai cara terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan karena pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemprov telah menyiapkan lapangan kerja pada proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

"Ini kan kemiskinan sudah bertambah, pengangguran sudah bertambah. Maka kita coba petakan. Berapa yang kena PHK [pemutusan hubungan kerja] dan berapa kemudian yang menganggur, untuk kita siapkan lapangan kerja," kata Ganjar, Minggu (19/7/2020).

Penyerapan tenaga kerja tersebut salah satunya dilakukan dengan mengubah pekerjaan-pekerjaan dari anggaran yang tidak terkena refocusing. Misalnya, dengan mengganti pengerjaan yang menggunakan mesin atau kontraktor dengan model padat karya.

"Saya sedang menyiapkan pekerjaan-pekerjaan dari anggaran [pemerintah] yang tidak kena refocusing agar bisa dikerjakan dengan model padat karya," katanya.

Model itu, kata Ganjar, sudah ada contohnya yakni dari Kementerian PUPR dengan pekerjaan padat karya di tingkat desa.

Model penggantian dengan padat karya akan menyerap lebih banyak orang sehingga mereka yang kena PHK atau pengangguran akan memiliki pekerjaan lagi.

"Kita reset lagi, kita setting ulang lagi, agar mereka bisa kembali punya kepercayaan diri, bisa bekerja, bisa menghidupi keluarga meskipun tingkat pendapatan tidak seperti semula alias berkurang," jelasnya.

Menurut Ganjar, permasalahan pekerjaan sebenarnya juga sudah memiliki ruang yaitu program Kartu Prakerja. Optimalisasi Kartu Prakerja itu sekarang menjadi penting.

Ketika akses Kartu Prakerja itu tidak mudah dilakukan oleh masyarakat, Ganjar langsung menginstruksikan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk mendampingi dalam pengumpulan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini