Bisnis.com, JAKARTA— Setelah melewati sidang pertama, perkara perebutan warisan Keluarga Eka Widjaja masih bergulir. Bagaimana nasib pergerakan harga saham emiten Grup Sinarmas ya?
Berdasarkan data di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang pertama telah dilakukan pada 29 Juni 2020. Namun, ternyata sidang ditunda karena tergugat 1 dan tergugat 2 tak hadir dalam agenda tersebut.
Lalu, sidang pun berlanjut pada 13 Juli 2020 yang memanggil tergugat 1 dan tergugat 2. Adapun, tergugat 1 yakni Indra Widjaja atau Oei Pheng Lian. Kemudian, tergugat 2 ialah Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan.