Tilang Elektronik di Jakarta Kembali Berlaku 23 Juli 2020

Bisnis.com,20 Jul 2020, 09:56 WIB
Penulis: Mollita Rusi
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang elektronik dan tilang manual pada 23 Juli 2020.

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan tilang elektronik dan tilang manual pada 23 Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mollita Rusi
Terkini