Kredit Bermasalah Tembus Level Tertinggi dalam 5 Tahun, Ini Langkah Bos-bos Leasing

Bisnis.com,20 Jul 2020, 15:38 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan atau multifinance menyampaikan tren kenaikan non-performing financing (NPF) akibat pandemi Covid-19 perlu ditindaklanjuti dengan kehati-hatian dalam menilai kualitas kredit nasabah atau calon debitur.

Seperti diketahui, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan berdasarkan Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2020, untuk pertama kalinya tembus 4,11%. Angka ini menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir, menilik NPF tertinggi hanya berada di angka 3,45% pada Mei 2017.

Sekadar informasi, rasio NPF ini merupakan proporsi kualitas aset piutang pembiayaan kategori 'macet', 'diragukan' dan kurang lancar, terhadap total piutang pembiayaan. Di mana kualitas kredit sendiri dibagi menjadi lima, yakni lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

NPF multifinance tercatat terus menanjak sejak memasuki periode 2020. Pada Desember 2019, multifinance masih mencatatkan NPF di angka 2,40%, berlanjut naik pada Januari 2020 (2,56%), Februari 2020 (2,66%), Maret 2020 (2,82%), dan April 2020 (3,30%).

Direktur Sales dan Distribusi PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mengungkapkan bahwa tingkat kredit bermasalah yang dialami perusahaannya hanya berkisar 0,9% saja pada 2019 tapi kini telah mencapai 2,6% per Juni 2020.

Harjanto menuturkan, strategi MTF menurunkan uang pembayaran di muka (down payment/DP) di kisaran 25% untuk pembiayaan baru diperlukan agar rasio NPF mengecil. Pembiayaan baru tetap dijaga dengan verifikasi data yang ketat.

Selain itu, tantangan terbesar juga ada pada nasabah exsisting yang tak ikut dalam program restrukturisasi kredit. MTF mencoba terus berkomunikasi secara intens dengan nasabah sehingga kualitas kreditnya dapat dinilai dengan komprehensif.

"Kita akan terus memberikan semacam reminder bagi konsumen yang masih mengangsur. Sementara untuk konsumen yang menunggak, bahkan yang sudah over atau alih kredit tidak resmi, saat ini kami mulai mengadakan penarikan kendaraan. Mei dan Juni agak sensitif," jelasnya kepada Bisnis, Senin (20/7/2020).

Di segmen kredit untuk sepeda motor, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF Group) Margono Tanuwijaya menekankan bahwa fokusnya ada pada perhatian lebih terhadap keadaan nasabah.

"Kalau di FIF, NPF per Mei masih di angka 1,2%. Strategi menekannya, salah satu nya adalah melakukan relaksasi yang tepat kepada segmen kostumer yang kemampuan bayarnya menurun," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Keuangan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira FInance) I Dewa Made Susila mengungkap bahwa mencari nasabah yang bagus setelah pandemi jelas memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, perusahaan yang bisa menekan NPF di bawah 3% saja sudah sangat baik.

Oleh sebab itu, strategi emiten dengan kode ADMF ini akan lebih selektif terhadap nasabah pembiayaan baru terutama pada area yang terdampak Covid-19, dan lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pembiayaan dari konsumen loyal.

Kebijakan uang muka yang masih diterapkan ADMF pun masih berada di kisaran 30%-35% tergantung wilayah dan jenis kendaraan, serta mewajibkan persyaratan tertentu untuk memprioritaskan nasabah dengan pendapatan stabil.

"Untuk konsumen existing, perusahaan memberikan program-program marketing dan beberapa manfaat yang menarik bagi konsumen yang telah membayar tepat waktu, seperti Undian Tepat Mantap, Adirapoin, pembagian masker, dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengakui bahwa pihaknya memang telah memprediksi tren NPF akan melonjak akibat pandemi Covid-19.

"CNAF sendiri bulan Mei tercatat 1,12% atau terjadi kenaikan sebesar 21 Basis Poin dari periode yang sama tahun 2019. Maka, upaya terdekat dari guna menekan ratio NPF adalah dengan cara menjalankan program restrukturisasi sesuai arahan pemerintah, juga regulator," jelasnya kepada Bisnis.

Di samping itu, selama pandemi dan menjelang era new normal, CNAF juga terus mengupayakan usaha menekan resiko kredit dengan meningkatkan aspek kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan terhadap nasabah.

"Salah satu langkah mitigasi risiko yang CNAF lakukan adalah dengan meningkatkan minimum down payment ke angka 30% hingga 40%. Kami belum menurunkannya dalam waktu dekat," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini