Menko PMK Wajibkan Tiap Kabupaten Minimal Punya Satu PCR

Bisnis.com,20 Jul 2020, 14:18 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai mengikuti pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Bisnis/Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta setiap kabupaten dan kota memiliki paling sedikit satu alat PCR.

Dia meminta kepada Bupati dan Walikota Madiun untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Selain itu, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR kits, reagen ekstraksi, dan lainnya, menurut Muhadjir bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

"Kalau bisa pengadaannya bisa diserahkan pada masing-masing kabupaten kota dengan anggaran untuk Covid-nya. Kalau tidak nanti juga bisa mengajukan ke Kemenkes," katanya seperti dikutip dalam siaran resminya, Senin (20/7/2020).

Muhadjir mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien apakah dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasalnya, katanya, masih banyak kasus pasien hingga meninggal dunia tidak diketahui statusnya, apakah positif atau negatif Covid-19. Oleh karena itu, untuk mengurangi kasus serupa, maka harus tersedia mesin PCR.

"Sehingga spesimen tidak perlu dikirim terlalu jauh tapi juga bisa di tempat itu.Jadi paling tidak mereka harus segera diketahui statusnya. Targetnya maksimum dua hari sudah bisa diketahui," imbuhnya.

Muhadjir meminta pemerintah kabupaten kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi sebagai tempat mesin PCR dan tempat pengetesan spesimen. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau di RS swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini