5 Berita Populer Finansial, Laba BRI Digerogoti Corona dan Corona Membayangi, Bank Besar Ajukan Revisi Rencana Bisnis ke OJK

Bisnis.com,20 Jul 2020, 16:45 WIB
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Nasabah berada didekat logo bank BRI di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

1. Laba BRI Digerogoti Corona

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. membukukan penurunan laba hingga 34 persen pada Mei 2020 dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan bulanan, BRI membukukan perolehan laba pada Mei 2020 senilai Rp8,42 triliun. Nilai tersebut tidak hanya mengalami penurunan dibandingkan dengan Mei 2019, tetapi juga menurun 4,91 persen jika dibandingkan dengan April 2020 yang tercatat senilai Rp8,86 triliun.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Gojek Salurkan Kredit Bank BUMN, Ini Skemanya

Bank-bank BUMN kini menggandeng sejumlah perusahaan berbasis teknologi untuk mempercepat penyerapan kredit, khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil dan menengah. Salah satu perusahaan yang digandeng yakni Gojek.

Perusahaan teknologi tersebut terpilih menjadi salah satu mitra pemerintah serta bank-bank BUMN untuk penyaluran kredit secara digital lewat program DigiKu. Pada tahap awal, Bank BRI bersama Gojek memberikan fasiltas pinjaman kepada para pengemudi yang menjadi mitra perusahaan tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Gara-Gara Corona, Ini Rencana Baru Bisnis Bank BNI (BBNI)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengaku telah mengajukan revisi rencana bisnis bank (RBB) ke Otoritas Jasa Keuangan akibat penyebaran virus corona. Berikut uraiannya.

Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sigit Prastowo mengatakan revisi RBB tersebut menyesuaikan dengan adanya pandemi virus corona yang berdampak pada perekonomian. Selain itu, seiring dengan adanya revisi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang menjadi minus 0,4 persen hingga 1 persen, BNI pun semakin mempertimbangkan revisi RBB tahun ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Rasio Kredit Bermasalah Leasing Sentuh Angka Tertinggi dalam 5 Tahun

Rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2020, untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir tembus empat persen.

OJK mencatat rasio NPF atau proporsi kualitas aset piutang pembiayaan kategori macet dan diragukan terhadap total piutang pembiayaan, kini mencapai 4,11 persen. Sekadar informasi, kualitas kredit dibagi menjadi lima, yakni lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Corona Membayangi, Bank Besar Ajukan Revisi Rencana Bisnis ke OJK

Beberapa bank besar menyatakan telah mengajukan revisi rencana bisnis bank (RBB) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam revisi RBB, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menurunkan proyeksi pertumbuhan kredit dari 13 persen hingga 15 persen menjadi kisaran 4 persen pada tahun ini.

Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini