Permintaan Rendah, Penyaluran Kredit Tak Bisa Dipaksakan

Bisnis.com,20 Jul 2020, 17:16 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pada masa pandemi saat ini penyaluran kredit tidak dapat dipaksakan.

Hal tersebut disebabkan karena permintaan memang sedang tidak ada. Permintaan kredit yang rendah itu pun terlihat dari rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) bank yang menurun.

Sebagai informasi, LDR bank turun dari 95,5 persen pada Mei 2019 menjadi 90,4 persen pada Mei 2020.

"LDR bank turun, kenapa? Karena orang tidak minta kredit saat ini, untuk apa minta kredit padahal tidak butuh ekspansi usaha karena tidak ada permintaan. Kalau menambah produksi, nanti hanya berakhir jadi stok," ujarnya dalam diskusi online, Senin (20/7/2020).

Dia menyebutkan sejumlah langkah memang telah dilakukan pemerintah dan otoritas moneter. Terakhir, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga 25 basis pon menjadi 4 persen.

Langkah ini menurut memang bisa mendorong kredit, tetapi persoalannya saat ini perbankan cenderung menahan dan tidak memberikan kredit baru karena mereka tahu tidak ada permintaan.

Apabila penyaluran dipaksakan saat tidak ada permintaan, maka bisa berakhir menjadi kredit macet dan memicu persoalan likuiditas, kredit bermasalah, dan juga penurunan profitabilitas.

Chatib pun berpendapat hal penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan permintaan kredit. "Kalau permintaan tidak ada ya kredit macet. Pemulihan permintaan tentu bisa dimulai dengan kebijakan fiskal," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini