PDIP Bantah Praktik Dinasti Politik, Pengamat: Tidak Elok

Bisnis.com,21 Jul 2020, 17:39 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan pemberian "tiket" kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Wali Kota Solo sudah melalui proses politik.

Menurut Basarah, pencalonan Gibran telah melalui proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan. Oleh karena itu, Gibran itu akan bertarung pada Pilkada Serentak Desember mendatang.

Basarah pun membantah keras kalau majunya Putra Sulung Presiden Jokowi di Pilkada 2020 itu bagian dari praktik dinasti politik.

"Majunya Gibran bukan dalam rangka politik dinasti, tetapi justru dia harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDIP, serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan Pilkada bulan Desember yang akan datang," kata Basarah, Senin (20/7/2020).

Wakil Ketua MPR tersebut menegaskan kalau langkah Gibran di Pilwalkot Solo 2020 akan ditentukan oleh masyarakat dan bukan karena "titah" ayahnya.

"Dalam konteks ini, mahkamah rakyatlah yang nanti akan menentukan apakah Gibran akan dipilih atau tidak menjadi Wali Kota Solo dan bukan karena "titah" ayahnya," katanya.

Politisi itupun menilai politik dinasti itu merupakan politik regenerasi kekuasaan yang dilangsungkan turun-temurun tanpa melalui proses politik elektoral dan pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penjelasannya Basarah memastikan bahwa proses politik itu telah dilalui oleh Gibran sejak ikut kontestasi Pilkada Solo hingga mendapat tiket Pilkada Solo dari PDI Perjuangan.

"Jangan sampai karena Gibran anak seorang Presiden lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorangpun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," katanya.

Sementara itu, pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan tidak ada pelanggaran dalam hal majunya Gibran menjadi calon walikota Solo. Hanya saja dia mengatakan bahwa dari sisi etika politk hal itu kurang elok karena orang tuanya, Presiden Jokowi saat ini masih menjadi Presiden RI dan hal itu bukan contoh yang baik.

Berbeda dari Basarah, dia menyebutkan fenomena itu masuk kategori dinasti politk dan contoh yang tidak baik ketika pesaingnya dari PDI Perjuangan, Achmad Purnomo dipanggil ke Istana dan akhirnya tidak maju dalam Pilkada tersebut.

Menurutnya politik dinasti cenderung melahirkan kepemimpian yang korup sebagaimana banyak yang terjadi selama ini karena sulitnya memutus hubungan kekerabatan dalam hal pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini