Karyawan Positif Covid-19, Kantor KPU RI Ditutup Sementara

Bisnis.com,21 Jul 2020, 17:44 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) tambahan sebanyak 456.256 orang dan meluncurkan alat perlengkapan pencegahan Covid-19 untuk digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU positif virus Corona (Covid-19).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada Senin, (20/7/2020) setelah dilakukan Swab Test pada Jumat (17/20/2020) di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan. Langkah Swab Test tersebut langsung dilakukan tanpa melalui Rapid Test terlebih
dahulu karena yang bersangkutan telah masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP).

"Pelaksanaan swab test karena terkait status istrinya yang telah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 16 Juli 2020 dari hasil pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso," kata Arief dalam siaran pers, Selasa (21/7/2020).

Arief mengungkapkan sejak tanggal 16 Juli 2020, pegawai tersebut telah memohon izin untuk tidak masuk kantor di KPU untuk mengantisipasi penularan.

Saat ini, katanya, pegawai yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri untuk kembali melakukan Swab Test pada 14 hari ke depan. Hari ini, atau sehari setelah dinyatakan positif COVID-19, ebagian besar pegawai di KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng Jakarta dipulangkan untuk Work From Home (WFH).

Arief mengatakan seluruh ruangan kantor KPU ditutup untuk dilakukan penyemprotan desinfektan. Bukan itu saja, seluruh pegawai KPU akan melaksanakan WFH mulai 21 hingga 24 Juli 2020, kecuali bagi mereka yang harus menjalankan tugas.

"KPU RI juga melakukan langkah tracing terhadap siapa saja pejabat dan pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan dalam waktu 14 hari ke belakang," jelasnya.

Arief menambahkan KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI. Dia mengatakan kantor KPU tidak menggunakan AC sentral sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 dan ruang yang digunakan oleh pegawai tersebut tidak berhubungan dengan ruang lainnya.

KPU melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi dan
pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan.

"KPU RI bakal melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat pada hari Rabu [22/7/2020]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini