Bantuan Modal Kerja ke UMK, Jokowi: Jangan Buat Beli HP

Bisnis.com,21 Jul 2020, 17:57 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Kepala Staff Presiden Moeldoko (kanan) berpidato di sela pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang kecil yang terdampak COVID-19 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020). Presiden memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada masing-masing pedagang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) penerima bantuan modal kerja senilai Rp2,4 juta agar tidak menggunakannya untuk membeli gawai alias ponsel.

"Jangan sekali-sekali bantuan modal kerja dipakai buat beli HP atau beli pulsa. Hati-hati itu, harus dipakai betul-betul buat tambahan modal kerja," kata Jokowi di Kompelks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/7/2020).

Sama seperti kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (15/7/2020), Presiden Jokowi mengundang sejumlah pelaku UMK ke Istana Negara dan membagikan uang tunai senilai Rp2,4 juta sebagai bantuan modal kerja.

Pasalnya, UMK menjadi salah satu sektor paling terdampak akibat pagebluk Covid-19.

Kepala Negara berharap dengan bantuan modal kerja tersebut para pelaku UMK bisa mengembangkan usahanya sehingga pendapatannya juga semakin meningkat.

Rencananya, Pemerintah akan memberikan bantuan kepada 12 juta pelaku UMK di seluruh Indonesia.

"Ini nanti akan juga diberikan kepada 12 juta [UMK] di seluruh Indonesia tetapi bapak ibu semuanya mengawali," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini