Anak Usaha Agung Podomoro Land (APLN) Perpanjang Tenor Surat Utang

Bisnis.com,21 Jul 2020, 05:27 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Proyek Neo Soho Podomoro City besutan PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Agung Podomoro Land Tbk. menyatakan anak usaha PT Sinar Menara Deli (SMD) telah memperoleh kesepakatan dengan para kreditur untuk memperpanjang tenor surat utang medium term notes (MTN) selama satu tahun. Semula, surat utang senilai Rp350 miliar itu akan jatuh tempo pada 20 Agustus 2020.

Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land F. Justini Omas mengatakan perpanjangan tenor MTN itu akan dicatat dalam laporan keungan tengah tahun konsolidasi yang akan dirilis paling lambat akhir Juli 2020 mendatang.

“SMD telah memiliki kesepakatan indicative term sheet dan jadwal penandatanganan dokumen-dokumen legal untuk memperpanjang jangka waktu MTN dimaksud,” ujarnya melalui keterbukaan informasi di BEI, Senin (20/7/2020).

Untuk diketahui, MTN senilai Rp350 miliar diterbitkan oleh anak usaha PT Sinar Menara Deli, pengembang proyek Podomoro Deli City di Medan. MTN itu memberikan kupon 11 persen per tahun kepada kreditur. Surat utang ini dijamin dengan corporate guarantee dari SMD dan pernyataan kesanggupan APLN selaku induk SMD.

Jatuh tempo MTN anak usaha tersebut menjadi perhatian lembaga pemeringkat Fitch Ratings karena akan meningkatkan risiko likuiditas perusahaan. Sebelumnya Fitch Ratings menurunkan peringkat peringkat perseroan dan rating obligasi senior US$300 juta yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte. Ltd. pada 2 Juni 2017 dari CCC+ menjadi CCC-.

Di sisi lain, penurunan peringkat juga mencerminkan ekspektasi Fitch terhadap APLN bahwa kemungkinan perusahaan tidak memiliki likuiditas yang cukup di level induk untuk membayar kupon surat utang valas sebesar US$12 juta yang harus ditebus pada Desember 2020. Adapun surat utang senilai US$300 juta baru akan jatuh tempo pada 2024.

Secara umum, bisnis properti sangat terpukul oleh dampak pandemi virus corona. Selain penjualan seret, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) turut menyeret kinerja properti investasi ke titik nadir. Di Jakarta saja, APLN secara konsolidasi mengelola 10 pusat perbelanjaan.

APLN sejauh ini menyebut dampak pandemi tidak berdampak pada pemenuhan keuangan jangka pendek. Hal itu dilansir perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini