Luhut Resmikan Proyek Pengolahan Sampah Yang Idenya Mangkrak 12 Tahun

Bisnis.com,21 Jul 2020, 14:04 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Masalah sampah di wilayah Segitiga Rebana. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan fasilitas pengelohan bahan bakar dari sampah atau refuse-derived fuel (RDP) yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.

Luhut mengatakan bahwa fasilitas tersebut merupakan realisasi atas ide yang telah digagas sejak 12 tahun lalu untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar.

Dia menjelaskan, fasilitas RDF Cilacap merupakan kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Luhut menuturkan, nantinya fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan Solusi Bangun Indonesia untuk mengolah 120 ton sampah per hari yang akan menjadi 60 ton RDF yang kemudian digunakan menjadi bahan bakar alternatif sebagai subtitusi batu bara.

"[Investasi] Rp70 miliar—80 miliar kalau bikin banyak buatan dalam negeri diharapkan cost turun," katanya pada Selasa (21/7/2020).

Di lain pihak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa berdasarkan studi ringkat, penggunaan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi bisa menggantikan penggunaan batu bara sebesar 3 persen.

Arifin menyebut, penggunaan RDF dapat lebih murah jika dibandingkan penggunaan batu bara. Selain itu, pembakaran pada RDF bisa mencapai 2.000 derajat celcius.

"Akan sangat membantu lebih murah dari batu bara," ungkapnya.

RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat diumpankan di klink pabrik semen ataupun sebagai co-firing di pembangkit listrik tenaga uap.

Dalam waktu dekat, akan segera direalisasikan kerja sama pemanfaatan co-firing itu oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan PT Indonesia Power.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini